Sabtu, Mei 25, 2013

HUKUM-HUKUM NEWTON

Salah satu hukum fisika yang fenomenal yaitu hukum newton. Hukum newton dikemukakan oleh seorang ahli fisika dari Inggris yang bernama Isaac Newton. Beliau lahir di Lincolnshire, Inggris tanggal 4 Januari 1643 dan meninggal pada 31 Maret 1727 pada umurnya yang ke 84 tahun. 
Dalam buku karyanya yang berjudul Philosophiæ Naturalis Principia Mathematica yang diterbitkan pada tahun 1687, Newton menjabarkan 3 hukum tentang gerak yang dikenal dengan Hukum Newton. Hukum Newton ini adalah hukum fisika yang membahas tentang gerak suatu benda. Hukum Newton dibagi menjadi 3, yaitu Hukum I Newton, Hukum II Newton, dan Hukum III Newton

Hukum I Newton
Hukum I Newton menyatakan bahwa suatu benda tidak akan bergerak selama gaya yang bekerja padanya adalah nol atau suatu benda yang bergerak lurus akan tetap bergerak jika tidak ada gaya lain yang mempengaruhi. 
ΣF = 0 
Contoh penerapan Hukum I Newton:
  • Penumpang akan serasa terdorong kedepan saat mobil yang bergerak cepat direm mendadak.
  • Benda yang berada di atas kertas di meja akan tetap disana ketika kertas ditarik secara cepat.

Hukum II Newton 
Hukum II Newton menyatakan apabila resultan gaya yang bekerja pada sebuah benda tidak sama dengan nol maka benda tersebut akan bergerak dengan sebuah percepatan.
Besarnya percepatan suatu benda sebanding dengan resultan gayanya. Semakin besar resultan gaya yang bekerja pada suatu benda, percepatannya akan semakin besar. Apabila percepatan disimbolkan dengan a dan resultan gaya disimbolkan dengan ∑F, dapat dituliskan
a ¥ F
Untuk resultan gaya tetap yang bekerja pada suatu benda dengan massa semakin besar, semakin kecil percepatan yang terjadi. Apabila massa kelembaman benda disimbolkan dengan m, diperoleh hubungan percepatan dan massa sebagai berikut.
a ¥ 1/m
Percepatan dihasilkan oleh suatu resultan yang bekerja pada suatu benda berbanding lurus dengan resultan gaya, searah dengan resultan gaya dan berbanding terbalik dengan massa benda. Secara matematis hukum II Newton dirumuskan
F = m .a


Hukum III Newton 
Hukum III Newton menyatakan jika benda A melakukan gaya pada benda B (gaya aksi), maka benda B juga akan memberikan gaya pada benda A (gaya reaksi). Kedua gaya tersebut mempunyai besar yang sama tetapi mempunyai arah yang berlawanan. Kedua gaya aksi dan reaksi tersebut bekerja pada benda yang berbeda. 
Pernyataan hukum III Newton dalam persamaan dinyatakan sebagai berikut :
F aksi = -F reaksi
Contoh penerapan hukum Newton III adalah ketika kita sedang berenang ketika kita ingin bergerak maju ke depan maka kita mengayunkan tangan ke belakang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar